Tarif Tol Cikopo-Palimanan Gratis Hingga 25 Juni 2015

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Jumat, 19 Jun 2015 20:01 WIB
Jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sepanjang 116,75 kilometermerupakan yang terpanjang di Indonesia dan merupakan bagian dari sistem jalan tol Trans Jawa.
Jalan tol Cikopo-Palimanan. (Detikcom Third Party)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Lintas Marga Sedaya memperpanjang sosialisasi pengoperasian ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) selama sepekan ke depan hingga Kamis, 25 Juni 2015. Dengan demikian, kendaraan Golongan I boleh melintas jalan tol terpanjang di Indonesia ini tanpa dipungut biaya alias gratis.

Sebagai informasi, ruas tol Cipali mulai beroperasi dan disosialisaikan ke pengguna kendaraan roda empat pada Minggu, 14 Juni 2015, sehari setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015 tanggal 12 Juni 2015, masa sosialisasi jalan tol baru minimal tujuh hari kalender. Selama masa sosialisasi, lalu lintas kendaraan masih dibatasi dan hanya kendaraan golongan I yang boleh melintas tanpa dikenakan tarif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dengan dalih mengapresiasi animo masyarakat yang tinggi terhadap Tol Cipali, PT Lintas Marga Sedaya memperpanjang masa sosialisasi menjadi dua pekan.

“Selama masa sosialisasi tersebut, pengguna jalan tol tetap tidak dikenakan tarif tol dan kendaraan yang diperbolehkan untuk melintasi Jalan Tol Cikopo-Palimanan tetap dibatasi hanya untuk Kendaraan Golongan I saja,” kata Wakil Direktur Utama PT Lintas Marga Sedaya, Hudaya Arryanto melalui keterangan tertulis, Jumat (19/6).

Menurut Hudaya, pengenaan tarif tol akan mulai dilakukan pada Jumat, 26 Juni 2015 pukul 00.00 WIB untuk semua golongan kendaraan.

Besaran tarif ruas tol Cikopo-Palimanan, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015 adalah sebesar Rp 823 per kilometer untuk kendaraan Golongan I.

"Besaran tarif adalah sesuai jarak yang ditempuh, misalnya untuk jarak terjauh (dari Cikopo sampai Palimanan) kendaraan Golongan I akan membayar Rp 96 ribu, sedangkan kendaraan Golongan V akan membayar Rp 288.500," jelas Hudaya.

Jalan tol sepanjang 116,75 kilometer ini merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia dan merupakan bagian dari sistem jalan tol Trans Jawa. Jalan Tol Cikopo-Palimanan melintasi lima kabupaten di Jawa Barat yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan Cirebon.

PT Lintas Marga Sedaya sebagai pemegang konsesi Jalan Tol Cikopo-Palimanan selama 35 tahun, merupakan badan usaha jalan tol yang sahamnya dimiliki oleh perusahaan investasi nasional PT Baskhara Utama Sedaya sebesar 45 persen, dan perusahaan jalan tol terkemuka asal Malaysia, PLUS Expressways International Berhad sebanyak 55 persen. (ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER