“Semoga belum terlambat bagi Indonesia untuk memajukan industri elektronik. Pembebasan PPnBM merupakan momentum untuk bangkit,” ujar Faisal saat berbincang di ruang redaksi CNN Indonesia, Selasa (23/6).
Menurut mantan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tersebut tidak terlalu sulit menghitung dampak positif pembebasan PPnBM untuk produk elektronik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, akibat pengenaan PPnBM, produk elektronik buatan dalam negeri menjadi relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan produk serupa di negara tetangga.
Ketiga, penghapusan PPnBM membuat produk elektronik di dalam negeri lebih kompetitif dibandingkan dengan produk serupa yang diimpor. Hal tersebut menambah insentif bagi produsen di dalam negeri untuk meningkatkan produksi.
“Ongkos produksi rata-rata sangat bertopensi turun karena skala produksi semakin besar atau memperoleh benefit dari skala keekonomian,” katanya.
Keempat, dengan tercapainya skala keekonomian tersebut, Faisal menilai Indonesia semakin menarik untuk dijadikan basis produksi. Tidak hanya untuk pasar domestik melainkan juga untuk kawasan regional maupun global.
“Kelima, impor produk elektronik turun dan ekspornya berpotensi naik tajam, sehingga memperkokoh keseimbangan sektor eksternal, khususnya transaksi perdagangan luar negeri Indonesia,” ujar Faisal.
Keuntungan keenam yang bisa diperoleh Indonesia dengan menghapus barang elektronik sebagai objek PPnBM menurut Faisal adalah dengan perkembangan industri elektronik yang pesat pemerintah pada gilirannya menikmati kenaikan pendapatan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak keuntungan perseroan.
“Sehingga secara netto, penerimaan pemerintah justru bertambah karena penurunan penerimaan pemerintah akibat penghapusan PPnBM lebih kecil daripada peningkatan pendapatan pemerintah dari PPN dan pajak keuntungan perusahaan,” jelasnya. (gen)