"Menariknya, lahan yang kita berikan ke pemerintah, yaitu blok Wabu, punya kandungan yang cukup besar. Di sana ada cadangan 4,3 juta ton ore dan emas dengan kualitas bagus," jelas Maroef di Jakarta, Kamis (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di kontrak karya pertama kami memiliki 2,6 juta hektar lahan operasi dan pada nantinya kami hanya memiliki 90,36 ribu hektar. Kedepannya kami akan tetap patuh dan taat akan regulasi yang berlaku di Indonesia," tambah Maroef.
"Pemerintah pusat paham bahwa lahan ini akan diberikan ke pemerintah daerah. Kita belum tahu bagaimana mekanismenya, tapi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) harusnya lahan tersebut bisa menjadi kekayaan negara atau lahan dengan izin khusus," ujar Sudirman.
"Kalau nanti status lahannya adalah izin khusus, maka nanti akan menjadi prioritas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membantu Pemda dalam mengelola lahan yang dialihkan dari Freeport tersebut. Karena kalau potensinya bagus, perlu investasi yang cukup besar juga," tuturnya.
Sebagai informasi, terdapat enam poin kesepakatan dalam amandemen kontrak karya Freeport di Indonesia. Empat poin, termasuk masalah penciutan lahan operasi, sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Tinggal dua poin mengenai penerimaan negara dan status hukum perusahaan yang belum disepakati.
(ags/gen)