Dugaan sementara terbakarnya terminal 2E akibat api yang muncul dari oven elektrik di JW Lounge, menjadi pemicu kebijakan tersebut dilakukan AP II.
“Kami akan lebih ketat dan selektif dalam menunjuk tenant di area komersil. Ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas standard operating procedures bandara, termasuk dalam menangani krisis,” ujar Sekretaris Perusahaan AP II Agus Haryadi melalui keterangan pers, Selasa (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jasa Soekarno-Hatta akibat timbulnya ketidaknyamanan sebagai dampak dari terbakarnya JW Lounge di Terminal 2E yang merupakan musibah di luar kuasa kami,” tegasnya. (gen)