Upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mempersingkat dwelling time mendapatkan perhatian khusus dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi menjelaskan untuk mengatasi permasalahan yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya terkait dwelling time, DJBC telah menyiapkan sejumlah tahapan.
Heru mengaku, dalam proses menuju percepatan dwelling time tersebut telah menjalankan upaya-upaya seperti melakukan peningkatan kordinasi dengan pihak-pihak lain di lapangan.
"Kami mencoba mengurangi beban pada administrasi dengan melakukan koordinasi kepada lembaga – lembaga terkait untuk memilah – milah mana saja perijinan yang urgent dan mana yang bisa di delay sehingga proses tersebut tidak semuanya dilakukan di pelabuhan, hal ini tentu akan mengurangi waktu tunggunya," ujarnya.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan, upaya lain dalam meingkatkan kinerja operasai bea dan cukai di pelabuhan Tanjung Priok yaitu dengan membentuk Tim Terpadu.
“Koordinasi lainnya di lapangan yaitu kami turunkan Tim terpadu secara sistem atau yang dinamakan Indonesia National Single Window (INSW) dan Terpadu secara fisik atau Pusat Penanganan Perijinan Ekspor dan Impor," tutur Heru.
Dengan demikian, kata Heru, jika pelaku usaha memerlukan suatu perizinan lanjutan, maka dapat langsung menuju Pos Terpadu untuk mendapatkan penegasan.
Sebelumnya, Heru Pambudi dipanggil Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (3/7) pasca dilantik sebagai Dirjen Bea dan Cukai. Presiden memberikan beberapa arahan terkait fokus kerja lembaga kepabeanan yang ditumpukan ke pundaknya.
Arahan utama yang disebut Jokowi adalah DJBC harus mampu mengatasi permasalahan penyulundupan barang illegal melalui jalur manapun yang dinilai bisa mengganggu industri dalam negeri.
Selain itu Jokowi juga meminta Heru beserta anak buahnya mempersingkat waktu bongkar muat di pelabuhan menjadi satu hari. Jokowi juga meminta Heru menempatkan pejabat ataupun petugas yang profeisonal dan tepat pada posisinya. (ags/ags)