Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, maka Garuda Indonesia menjadi maskapai penerbangan resmi bagi karyawan Standard Chartered untuk rute domestik maupun internasional.
Handayani mengatakan, melalui kerja sama ini seluruh karyawan Standard Chartered akan mendapatkan priviledge khusus, diantaranya mendapatkan harga khusus untuk semua rute, tambahan ekstra bagasi sebanyak 10 kilogram (kg), layanan konter check-in khusus pelanggan korporat di bandara, dan prioritas reservasi.
“Semua layanan khusus tersebut berlaku bagi karyawan Standard Chartered beserta keluarga untuk perjalanan dinas maupun non dinas,” kata Handayani melalui keterangan pers, dikutip Senin (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Handayani, pengembangan kerjasama pelanggan korporat dilakukan Garuda untuk meningkatkan pangsa pasar korporasi yang dilayaninya sampai akhir tahun ini.
Sementara itu, CEO Standard Chartered Bank Indonesia Tse Koon Shee mengatakan kerjasama yang dibuatnya dengan Garuda bertujuan untuk meningkatkan layanannya baik kepada karyawan maupun nasabah Standard Chartered.
Sebelumnya, Garuda Indonesia bersama Standard Chartered juga telah melaksanakan beberapa kerjasama seperti operating lease pesawat melalui entitas asosiasi pembroke pada 2010, kerjasama fasilitas stand by letter of credit (SBLC) sebesar US$ 50 juta pada 2012, lalu Garuda menetapkan Standard Chartered sebagai arranger fasilitas pinjaman sindikasi sebesar US$ 200 juta di 2014, dan beberapa kerjasama lainnya antara lain berupa fasilitas cash management, fasilitas hedging cross currency swap sebesar Rp 1 triliun, lalu membantu Garuda sebagai manager penerbitan Global Sukuk sebesar US$ 500 juta, dan short-term PDP Financing sebesar US$ 35 juta. (gen)