Direktur Keuangan Express David Santoso mengatakan kondisi ekonomi yang melemah membuat kinerja perseroan sedikit terhambat. Ia menilai hal itu dirasakan karena menurunnya tingkat daya beli masyarakat.
“Ekonomi melambat, rupiah melemah. Dan akhirnya daya beli masyarakat turun,” jelasnya ketika dihubungi CNN Indonesia, Kamis (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Memang benar kalau orang bilang taksi Uber itu salah satu inovasi. Tapi itu merupakan inovasi yang destruktif, bukan konstruktif,” ungkapnya.
“Kalau seperti itu kan mereka tidak sesuai peraturan. Tidak bayar pajak lagi. Lalu gimana dengan perusahaan yang jelas dan bayar pajak? Hukumnya harus tegas dong,” kata David.
David menilai, perusahaan Uber secara internasional memang tidak menghargai aturan dan pemerintahan lokal. Ia mencontohkan, di beberapa kota di dunia, taksi Uber mengalami penolakan yang berujung hingga kekerasan.
“Lihat saja di Paris, San Fransisco, Kanada sampai Brazil. Mereka (Uber) bermasalah dengan setiap perusahaan transportasi yang legal,” katanya.
Sebelumnya, Uber berencana meminta izin usaha ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk melegalkan kegiatan bisnisnya Indonesia. Namun, perusahaan yang ditentang keberadaaannya di sejumlah negara ini belum menyerahkan dokumen-dokumen usaha yang dibutuhkan karena masih perlu menentukan jenis izin usaha yang bisa digelutinya.
Seperti diketahui, operasi Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jakarta menentang kehadiran Uber karena masih menggunakan pelat hitam dan tidak memiliki izin usaha yang resmi, sehingga melanggar UU no. 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.