Mengacu putusan Menteri ESDM Nomor 3531K/73/MEM/2015, mantan pimpinan Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) ini melantik Susyanto dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Sementara untuk pejabat kedua, Sudirman melantik Hufron sebagai Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM dari jabatan sebelumnya yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirman menegaskan, adanya rotasi jabatan terhadap dua pos tadi dilakukan untuk memberikan penyegaran pada suborganisasi Kementerian ESDM. Ia pun optimistis dengan adanya rotasi jabatan tadi bisa memacu kinerja para pejabat untuk menggapai target-target yang sudah direncanakan oleh Kementerian.
Sebagai pengingat, pada 7 Mei 2015 lalu Menteri Sudirman juga telah melakukan perombakan di jajaran internal organisasi Kementerian ESDM. Saat itu, ia melantik dan mengambil sumpah 43 pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM serta SKK Migas. Khusus untuk Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Menteri ESDM melantik Prof. Dr. Ir. I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, M.Sc sebagai Dirjen Migas, Dr. Ir. Djoko Siswanto sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Ir. Setyorini Tri Hutami sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas dan Dr. Ir. Naryanto Wagimin, M.Si sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan Migas. (gen)