Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraannya di hadapan DPR, Kamis (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah menata ulang kebijakan subsidi, dengan menyusun sistem seleksi penerima yang tepat sasaran," jelasnya.
"Dengan begitu, anggaran subsidi diharapkan dapat dialihkan untuk belanja yang lebih produktif, sehingga efisiensi dan kualitas belanja negara dapat ditingkatkan guna mempercepat perwujudan Nawacita," tuturnya.
Menurut Jokowi, alokasi subdisi tersebut merupakan bagian dari rencana belanja negara yang akan mencapai Rp 2.121,28 triliun.
Belanja Infrastruktur
Sementara untuk belanja infrastruktur, Jokowi mengatakan anggarannya diusulkan naik sebesar 8 persen menjadi Rp 313,5 triliun dari pagu tahun ini Rp 290,3 triliun.
"Alokasi ini akan digunakan antara lain untuk pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara, termasuk bandara perintis agar konektivitas dan pemerataan antarwilayah menjadi lebih baik," tuturnya. (ags/ags)