Dana Transfer Daerah Tak Terserap, Pemerintah Siapkan Sanksi

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Sabtu, 15 Agu 2015 13:40 WIB
Pemerintah memastikan dana transfer pemerintah pusat ke daerah tahun depan akan lebih besar dibanding dana kementerian atau lembaga (K/L).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. (CNN Indonesia/Antara Photo/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memastikan dana transfer pemerintah pusat ke daerah tahun depan akan lebih besar dibanding dana kementerian atau lembaga (K/L). Ini sesuai dengan semangat anggaran pemerintah tahun depan yang berfokus pada daerah dan masyarakat yang kurang beruntung. Ini diklaim sebagai kebijakan yang pertama dalam sejarah pemerintahan anggaran Indonesia.

"Dengan adanya hal ini, maka bisa kami katakan bahwa baru tahun ini kita bisa realisasikan semangat desentralisasi yang selama ini digaungkan. Apa yang kami susun sekarang sudah disepakati dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Jumat (14/8).

Sebagai informasi, dana transfer daerah pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan diperkirakan mencapai Rp 782,2 triliun atau meningkat Rp 117,6 triliun dibandingkan APBNP tahun ini yang sebesar Rp 664,6 triliun. Angka tersebut memang lebih besar dibandingkan belanja K/L tahun depan yang tercatat Rp 780,4 triliun atau lebih sedikit Rp 15,1 triliun dibandingkan angka tahun lalu yang sebesar Rp 795,5 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kata lain, dana transfer daerah tahun depan akan lebih besar Rp 1,8 triliun dibandingkan belanja K/L. Lebih lanjut Bambang menambahkan, jika dibagi rata ke dalam 74 ribu desa se-Indonesia, maka setiap desa akan mendapatkan Rp 628,5 juta.

Rencananya, dana transfer daerah itu akan terbagi ke dalam dua nomenklatur baru, yaitu Dana Transfer Umum dan Dana Transfer Khusus. Dengan perubahan nomenklatur ini, Bambang menambahkan bahwa nanti dana alokasi lain akan masuk ke dalam Dana Transfer Khusus.

"Selain itu, dengan perubahan nama ini kami harapkan pemberian dananya juga bisa lebih tajam dan selektif. Dari angka yang kami anggarkan, sebanyak Rp 495,5 triliun adalah Dana Transfer Umum dan Rp 215,3 triliun adalah Dana Transfer Khusus," ujar Bambang.

Namun, pemerintah juga akan memberikan hukuman kepada daerah-daerah yang tidak bisa menyerap dana tersebut dengan baik. "Mungkin saja bisa kita buat untuk mengganti aturan DAU menganggur untuk dikonversikan dengan Surat Utang Negara (SUN). Lebih baik seperti itu daripada dananya menganggur," kata Bambang.

Sedangkan bagi daerah yang berhasil menyerap anggaran dengan baik, maka akan diberikan insentif khusus. Insentif tersebut sudah dialokasikan ke dalam Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 5 triliun, atau naik Rp 3,3 triliun dibanding angka tahun ini.

"Namun, nantinya pemerintah daerah harus cari pendanaan dengan jalan sendiri. Pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri juga akan bantu melakukan pendampingan," tuturnya.

Sebagai informasi, pada APBN 2016 pemerintah mengalokasikan belanja sebesar Rp 1.339,1 triliun, atau meningkat dibanding angka APBNP 2015 sebesar Rp 1.319,5 triliun. Dana alokasi daerah ini mengambil porsi 58,41 persen dari total anggaran tahun depan. (ded/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER