Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro melihat ada potensi pembengkakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 dari target yang dipatok Rp 222,5 triliun atau 1,9 persen dari produk domestik bruto (PDB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada tiga opsi tambahan pembiayaan yang diperbolehkan Menkeu, yakni menggunakan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL), menarik pinjaman siaga dari kreditur asing, atau menerbitkan surat berharga negara (SBN). SAL merupakan akumulasi neto dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan Sisa Kurang pembiayaan Anggaran (SiKPA).
"Penggunaan dana SAL, penarikan Pinjaman Siaga, dan/atau penerbitan SBN sebagai tambahan pembiayaan ditetapkan dan dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2015," jelas Bambang seperti dikutip dari salinan PMK Nomor 163/PMK.05/2015 yang diterima CNN Indonesia, Ahad (30/8).
Sebelumnya, Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menjelaskan PMK tersebut hanya penegasan secara administrasi terhadap progonosis fiskal yang telah disampaikan ke Badan Anggaran DPR pada bulan lalu. Adapun potensi defisit anggaran tahun ini, kata Suahasil, diproyeksi melebar menjadi 2,2 persen PDB sesuai dengan yang tercantum dalam Laporan Semester I APBNP 2015.
"Proyeksi kami defisit melebar jadi 2,2 persen PDB dari rencana 1,9 persen PDB," tuturnya kepada CNN Indonesia, Ahad (30/8).
Dalam Laporan Semester I APBNP 2015, realisasi defisit diperkirakan sebesar rp 76,43 triliun atau 0,66 persen PDB. Sementara pada paruh kedua 2015, defisit APBNP 2015 diperkirakan sebesar Rp183,59 triliun atau 1,58 persen PDB.
Dengan demikian, realisasi defisit fiskal pada 2015 diyakini melebar dari Rp 222,5 triliun atau 1,9 persen PDB menjadi Rp 260,02 triliun atau 2,23 persen PDB.
(ags/gen)