Budi berharap percepatan proyek smelter bisa meningkatkan penerimaan negara dari ekspor mineral, serta menjawab persoalan infrastruktur pemerintah untuk lim atahun ke depan.
"Pembangunan smelter yang molor itu harus dipercepat. Karena pada dasarnya tujuan dari program hilirisasi tadi untuk kepentingan semua, tidak cuma pemerintah atau pelaku industri pengolahan tambang dan energi (batubara)," ujar Budi di Jakarta, Senin (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Simon menyoroti tumpang tindih aturan pelaksana yang menghambat ekseskusi proyek tersebut. Tumpang tindih aturan yang dimaksud meliputi Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014.
"Jadilah sekarang semua proyek telat semua. Kalau pemerintah konsisten dari awal, saya pikir selesai semua itu program hilirisasi dan smelter," tutur Simon.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Syahrir A.B. mengatakan akan terus mendukung program hilirisasi yang sejatinya sudah dimulai sejak 2014 silam. Akan tetapi, Syahrir memperkirkaan butuh waktu sekitar 5 sampai 7 tahun untuk melaksanakan proyek tersebut.
"Selain itu, pemerintah juga harus bisa melihat perusahaan mana saja yang serius. Kalau baru akan jangan lah dikasih insentif atau kelonggaran (ekspor). Harus diukur dengan kemampuan, lalu diberi insentif," tuturnya.