"Seperti laporan Menko Maritim terakhir bahwa ada 122 aturan terkait dengan dwelling time (waktu bongkat muat di pelabuhan), dan itu langsung presiden katakan dipotong dan jadi hanya sepertiga saja," ujar Pramomo Anung di Istana Kepresidenan, Senin (7/9).
Presiden Joko Widodo, lanjut Seskab, dalam beberapa kali rapat koordinasi yang terakhir selalu menginstruksikan para menterinya untuk membuat kebijakan yang ramah investasi dan tidak saling bertentangan dengan peraturan lain. Deregulasi kebijakan ini tujuannya untuk mengurangi hambatan (barrier) usaha di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saking banyaknya, politisi PDI Perjuangan itu tidak bisa merinci satu per satu regulasi apa saja yang akan dipangkas atau disederhanakan.
"Kami berencana koordinasi dengan Pak Menko (Perekonomian, Darmin Nasution) kalau Rabu (9/9) sudah waktunya diumumkan, harapannya yang berkaitan dengan jangka pendek dan menengah, bisa langsung diumumkan," jelasnya.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sri Adiningsih mengklaim rencana deregulasi 154 peraturan tersebut merupakan usulan dari timnya. Penyederhanaan peraturan ini diusulkan untuk menstimulus sekaligus menyelamatkan industri dari keterpurukan ekonomi.
"Intinya bagaimana mengurangi hambatan investasi, terkait dengan peraturan yang menghambat dan juga berbagai koordinasi, ketidakkonsistenan kebijakan dan juga tentunya adalah APBN supaya jangan sampai penyerapannya itu lamban dan rendah karena itu semuanya akan menghambat pertumbuhan ekonomi, katanya. (ags)