“Pemerintah, mungkin dalam hal ini Kementerian PU-Pera (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), perlu untuk mendorong percepatan mengemas sebuah paket untuk mereka yang berpenghasilan tidak tetap agar mereka bisa mendapatkan fasilitas mendapatkan KPR,” tutur Direktur Pemasaran Perumnas Muhammad Nawir dalam Indonesia Banking Expo 2015 di Jakarta, Kamis (10/9).
Nawir menuturkan saat ini terdapat sekitar 13,5 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah. Ada pun sebagian besarnya berasal dari golongan MBR yang bekerja di sektor informal dan berpenghasilan tidak tetap. Tak ayal, kebijakan yang bisa mempermudah penyaluran KPR untuk sektor informal sangat dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya Fokus Pasokan
“Memang ini perlu di-address oleh pemerintah pusat bagaimana agar proses perizinan itu waktunya lebih jelas dan tentu kalau dari pengusaha itu biayanya jadi lebih jelas,” kata Nawir.
Sebagai informasi, dalam paket kebijakan ekonomi jilid I pemerintah menyatakan akan melakukan berbagai kebijakan untuk mendorong kinerja sektor properti. Sektor ini dianggap memiliki multiplier effect yang besar ke berbagai sektor lain.
Selain mendorong ketersedian perumahan MBR, perumahan juga akan membuka kepemilikan orang asing terhadap properti, dalam hal ini rumuh susun mewah yang nilainya di atas Rp 10 miliar; serta merubah peraturan pemerintah untuk memperkuat peran Perumnas dalam pembangunan rumah susun bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah. (gen)