Direktur Strategi dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Scenaider Siahaan menjelaskan prefunding itu akan dilakukan Desember nanti.
Niat pemerintah melakukan ijon utang itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 Pasal 27 ayat 1 yang menyebutkan: dalam rangka menjamin ketersediaan anggaran pada awal tahun anggaran 2016, pemerintah dapat melakukan penerbitan SBN pada kuartal keempat 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan arahan Pak Presiden, supaya belanja bisa dipercepat penyerapannya. Kalau begitu untuk kebutuhan 2016 ditenderkan di 2015, sehingga awal tahun depan sudah realisasi. Kemungkinan untuk tambahan proyek dan tender-tender," ujar Scenaider saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (16/9).
Tahun depan, pemerintah berencana menerbitkan SBN (neto) Rp 326,3 triliun atau meningkat dari tahun 2015 yang hanya menerbitkan Rp 297,7 triliun. Hingga 15 September 2015, pemerintah telah merealisasikan penerbitan SBN 97,74 persen atau senilai Rp 290,9 triliun.
Di kesempatan berbeda Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmina Nasution tak menampik bahwa pemerintah akan menambah utang guna membiayai proyek infrastruktur tahun depan. Meski begitu, ia masih enggan membeberkan secar rinci perihal sumber pendanaanya.
"Sudah pasti butuh pinjaman. Pinjaman dari banyak pihak jangan dipilih-pilih," ujar Darmin di kantornya. (gen)