Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia kini memiliki Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia (Badapski) yang dibentuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk menjadi pengadil atas sengketa kontrak konstruksi pembangunan infrastruktur di tanah air.
Basuki menjelaskan akibat sifat pekerjaan konstruksi yang dinamis dan berdurasi panjang, membuatnya dapat berubah-ubah selama masa kontrak. Kondisi tersebut tidak dipungkirinya sering menimbulkan perbedaan intepretasi yang berujung sengketa antara pihak pemberi pekerjaan dengan kontraktor.
Selama ini, sengketa di bidang konstruksi selalu diselesaikan melalui badan arbitrase yang bersifat umum. Sementara jumlah perkara yang dapat ditangani hanya sekitar 40 persen dari yang diterima badan tersebut. Sementara nilai sengketa yang dapat diputuskan mencapai 83 persen dari total nilai sengketa yang masuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Melalui Badapski ini, pengguna jasa konstruksi pasti akan merasa terbantu. Pemerintah menghadirkan badan ini, karena Kementerian PUPR tidak hanya sebagai pengguna jasa konstruksi tetapi juga pembina industri jasa konstruksi,” kata Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR, Rabu (23/9).
Oleh karena itu, Basuki merasa sudah menjadi kewajiban instansi yang dipimpinnya untuk mengembangkan bisnis jasa konstruksi nasional. Pasalnya jika pelaku jasa konstruksi terus bertikai dengan pengguna jasanya tanpa ada penyelesaian, hal tersebut menurutnya akan merugikan industri itu sendiri.
Jaga KredibilitasMantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PU tersebut menambahkan, nantinya sengketa yang bisa diselesaikan oleh arbiter Badapski adalah kontrak-kontrak yang dibiayai dengan menggunakan dana dalam negeri maupun dana pinjaman luar negeri. Basuki menekankan, pentingnya bagi badan tersebut untuk menjaga kredibilitas dan kompetensinya saat menyelesaikan sebuah sengketa.
“Harapannya tidak kalah bersaing dengan badan arbitrase internasional”, ujar Basuki yang mengaku akan banyak menempatkan para akademisi Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik ke dalam badan tersebut.
(gen)