Tawarkan Opsi 2 Agregator Gas, Kementerian ESDM Jagokan BUMN

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Rabu, 23 Sep 2015 18:24 WIB
Kementerian ESDM mengusulkan pembentukan dua agregator gas nasional dan mendorong perusahaan pelat merah sebagai kandidatnya.
Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Wiratmaja (kedua kanan) bersama Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto (kanan), Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng (kiri). (Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan pembentukan dua agregator gas nasional dan mendorong perusahaan pelat merah sebagai kandidatnya. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang wilayah bisnisnya terkait erat dengan distribusi gas adalah PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM mengatakan, saat ini pihaknya bersama beberapa Kementerian tengah memfinalisasi pembahasan rancangan dua Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pembentukan agregator gas bumi. Kedua Perpres tersebut diharapkan terbit pada akhir September 2015.

"Diusulan kami sih BUMN (Badan Usaha Milik Negara) jadi tidak harus satu agregator, bisa jadi dua. Tapi tunggu Perpres tata kelola migas yang sedang dibahas di menko dan sedang difinalisasi ya," ujar Wiratmaja di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Rabu (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, Wiratmaja masih enggan membeberkan secara rinci mengenai konsep agregator gas berikut jenis insentif yang bakal diberikan.

"Tapi kami tidak tahu yang jelas intensif di Menko perekonomian sedang dibahas," tuturnya.

Sebelumnya, Wiratmaja menjelaskan agregator gas rencananya akan berfungsi sebagai penyampur harga-harga gas (mix pricing) yang dikirim dari sumber gas yang berbeda-beda. Sehingga nantinya, harga hasil mix pricing ini bisa mengurangi disparitas harga gas industri antardaerah di Indonesia.

Penerapan konsep agregasi di sektor hilir gas bumi ini dimaksudkan untuk meminimalisir adanya persaingan yang tak sehat dalam hal penjualan gas bumi. Tak cuma itu, pembentukkan agregator juga diyakini bakal menyeimbangkan antara jumlah pasokan dengan kebutuhan gas di setiap wilayah Indonesia.

Pemerintah rencananya akan menggunakan skema gas pool price sebagai acuan guna menyeragamkan harga jual gas.

Selain itu, Kementerian ESDM juga akan membagi area penjualan dan distribusi gas yang dilakukan oleh Pertamina dan PGN agar keduanya bisa menjadi agregator gas di wilayah masing-masing. (ags)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER