“Mudah-mudahan nanti akhir 2015, atau paling lambat awal 2016 itu impor sapi akan dihitung dan diumumkan untuk satu tahun,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution kala ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (25/9).
Darmin berkaca dari pengalaman tahun ini di mana pengumuman impor sapi bakalan dilakukan per kuartal. Pengumuman yang dilakukan secara 'cicilan' itu berakibat pada kurangnya pasokan dan pada akhirnya menyebabkan tingginya harga daging di pasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut mantan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tersebut apabila rencana kebutuhan impor sapi bakalan diumumkan untuk satu tahun, perencanaan importir akan lebih baik. Misalnya, importir bisa bernegosiasi lebih awal untuk mendapatkan harga sapi impor lebih murah dan lebih baik dalam perencanaan kebutuhan kapal angkut.
Zonasi Importir
Selain itu, tahun depan pemerintah juga akan memberlakukan ketentuan asal impor sapi bakalan berdasarkan zona bebas penyakit kuku dan mulut (PMK), tidak lagi berdasarkan negara bebas PMK.
“Negaranya itu sudah tidak hanya Australia. Walaupun belum operasional betul, impor (tahun depan) itu sudah mulai berlaku secara zona. Bahwa misalnya di India ada juga daerah yang tidak terjangkit penyakit kuku dan mulut itu,” kata Darmin. (gen)