Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi menyebut keringanan tarif bea masuk juga tengah dibahas pemerintah guna menstimulus penanaman investasi di kawasan tersebut.
"Insentifnya akan ada baik kemudahan prosedural maupun fiskal, seperti bea masuk dan pajak," ujar Heru di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (28/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi di luar Pulau Jawa dipilih karena pemerintah hendak mengurangi kesenjangan pembangunan kawasan industri yang selama ini terjadi. Perbedaan porsi pemberian insentif pun diarahkan lebih besar ke kawasan industri potensial, seperti di wilayah Papua.
Rencana itu akan segera dikemas dalam bentuk Peraturan Pemerintah yang diharapkan terbit tahun ini.
"Tinggal insentif ini saja, yang lainnya seperti izin itu sudah diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, lalu kemudian sarana dan prasarana itu sudah berjalan," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, 14 Kawasan Industri yang menjadi prioritas pemerintah saat ini untuk dibangun adalah Kuala Tanjung, Sei Mengkei dan Tanggamus di Pulau Sumatera. Kemudian Landak, Ketapang, Jorong, Batu Licin di Pulau Kalimantan. Di Pulau Sulawesi dibangun Bitung, Palu, Morowali, Konawe, Bantaeng.
Selanjunya Buli di Halmahera Timur, Maluku dan terakhir adalah Teluk Bintuni di Pulau Papua. (gen)