Susi mengatakan, saat ini rancangan aturan yang diandalkannya untuk menekan praktik pencurian hingga pengendalian jumlah tangkapan ikan saat ini masih digodok di sejumlah kementerian.
“Kami sebetulnya sedang menggodok Perpres (IUU Fishing) ini dan sekarang sudah ada di Menko maritim, Setkab (sekretariat kabinet) untuk segera (diteken). Mudah-mudahan sebelum kunjungan Pak Presiden (Presiden Joko Widodo) ke Amerika kita sudah punya perpres khusus IUU fishing,” tutur Susi dalam acara Lokakarya Publik bertema “Laut Masa Depan Bangsa” di Kantor Pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air itu menilai peraturan menteri (Permen) KKP yang selama ini menjadi payung hukum dalam menyelesaikan praktik pencurian ikan tersebut dinilai belum cukup.
(Baca juga: Menteri Susi Janjikan Tax Holiday Industri Pengolahan Ikan)
Tak cuma itu, Susi bilang kehadiran Perpres mengenai IUU fishing juga akan mempertegas wewenang dari satuan tugas (satgas) IUU fishing. Nantinya, kata Susi selain dapat melakukan pengawasan dan penyelidikan, satgas IUU fishing juga bakal memiliki kekuatan untuk menindak pelaku pelanggaran.
“Satgas IUU fishing nanti punya kekuatan yang lebih besar untuk bisa menindak dan melakukan kegiatan dalam hal penjagaan laut kita, tentunya bekerja sama dengan (Tentara Nasional Indonesia) Angkatan Laut dan juga polair (polisi perairan),” tandasnya.
(dim/dim)