Kurtubi menilai pengalokasian petroleum fund berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi, apabila dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Itu pemerintah buat ruwet saja dengan wacana petroleum fund. Saya tidak sependapat karena konsepnya aneh dan tidak jelas," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak cuma itu, pengalokasian petroleum fund juga bertujuan untuk menutup selisih rugi PT Pertamina (Persero) menyusul diberlakukannya kebijakan penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) setiap tiga bulan sekali. Sebab dalam pemanfaatannya petroleum fund juga dapat digunakan sebagai dana stabilisator harga minyak.
Akan tetapi, Kurtubi menilai Komisi VII DPR tak akan serta-merta menerima usulan dari wacana tersebut .
"Kenapa harus lewat petroleum fund? Kenapa tidak langsung dari APBN melalui subsidi. Dan kalau mau meningkatkan eksplorasi, kasih saja ke Pertamina. Kalau dananya dipegang si A si B, jadi Pertamina untuk apa?" tandas Kurtubi.