Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menyebut upaya tersebut menjadi bagian dari rencana pemerintah menekan harga jual gas bumi untuk keperluan domestik mulai 1 Januari 2016.
“Dari sisi distribusi dan hilir, kami sedang melakukan kajian dan menyisir satu per satu bagaimana bisa menurunkan harganya. Kami akan atur margin untuk trader gas yang tidak memiliki fasilitas. Kemudian mengatur internal rate of return (IRR) gas bumi bagi perusahaan yang punya fasilitas,” kata Wiratmaja di Jakarta, Kamis (8/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Untuk yang harganya US$ 6-US$ 8 per MMBTU akan diturunkan sampai US$ 1 per MMBTU atau 16,7 persen menjadi minimal US$ 6. Kemudian yang diatas US$ 8 akan diberi pengurangan US$ 1-US$ 2 per MMBTU atau 25 persen. Meskipun penerimaan negara di sektor hulu gas akan berkurang,” kata Wiratmaja.
Lebih lanjut, profesor dari Institut Teknologi Bandung tersebut menjelaskan pemerintah bisa memangkas harga gas karena masih memiliki ruang untuk melakukan hal tersebut demi menggenjot kinerja industri nasional.
“Gas kita kan ada yang diekspor, untuk listrik, pupuk, industri, dan transportasi. Kita lihat mana yang bisa dihemat, apakah dari sisi KKKS, perjanjian jual beli gas yang ada, trader yang berlapis, atau mekanisme lain. Intinya bagaimana membuat tata kelola gas lebih efisien,” ungkapnya.
Menteri ESDM Sudirman Said menambahkan, pemerintah saat ini mencatat ada 74 perusahaan trader gas yang beroperasi di Indonesia.
“Dari jumlah tersebut, hanya 13 perusahaan yang punya infrastruktur selebihnya tidak. Kami harus mencermati ini supaya pasar lebih sehat dan harga lebih transparan,” kata Sudirman. (gen)