Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan setiap perusahaan memiliki takaran yang berbeda terhadap kebutuhan penggunaan tenaga kerja.
Menurutnya, bagi industri besar, khususnya industri padat modal (capital intensive), kenaikan upah tidak akan menimbulkan dampak dan pengaruh yang berarti, baik terhadap struktur biaya produksi maupun terhadap total biaya operasional perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang kita tidak bisa sama rata, karena ada perusahaan yang mampu dan ada pula yang tidak, hanya mereka perlu waktu untuk beradaptasi dan menghitung kembali," ujar Jongkie saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (16/10).
"Masing-masing perusahaan pasti menghitung sendiri, saya tidak mengatakan semua perusahaan sanggup atau tidak, setiap perusahaan pasti butuh waktu untuk " ujar Presdir PT Hyundai Indonesia itu.
Kemarin, pemerintah membuat sebuah formula khusus pengupahan yang berlaku selama 5 tahun. Dalam formula tersebut pemerintah memasukan asumsi makro, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam penghitungan upah buruh.
Jongkie pun mengapresiasi kebijakan tersebut, menurutnya kebijakan tersebut mampu mendongkrak daya beli para buruh yang lemah akibat terseret perlambatan ekonomi.
"Pastilah, dengan kenaikan upah daya beli masyarakat juga akan meningkat sehingga produk-produk yang dijual produsen bisa meningkat, itu yang diinginkan untuk membantu pertumbuhan ekonomi kita," katanya. (gir/gir)