Kendati demikian, Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto belum mengungkapkan masa depan Petral karena masih ada penyelesaian utang piutang perusahaan sejalan dengan proses likuidasi aset.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertamina sudah punya upstream di Aljazair, Irak, dan Malaysia, ada baiknya kita kembangkan bisnis international trading juga. Karena best practice pemain internasional, itu dari upstream hingga downstream," jelasnya.
Proses pembubaran Petral sejatinya sudah dimulai sejak 13 Mei 2015, di mana Pertamina menghentikan seluruh kegiatan Petral dan dua anak usahanya yakni Pertamina Energy Service Ltd (PES) dan Zambesi Investment Ltd. Audit atas perusahaan-perusahaan itu dimulai pada Juni 2015 lalu, sedangkan likuidasi aset tersebut baru akan dilakukan pada April 2016.
Dalam proses audit ini, Pertamina melakukan audit forensik dan investigasi terhadap laporan keuangan Petral dan kontrak-kontrak yang dilakukan dalam jangka waktu 2012 hingga 2014. Sejak dihentikan operasinya, Petral tercatat memiliki aset sebesar US$ 2 miliar atau sekitar Rp 26 triliun, di mana valuasi tersebut juga terdiri dari aset serta piutang anak usaha Petral di bidang jual-beli migas di luar negeri. (ags/gen)