Menteri Keuangan Bambang P.S. Brojonegoro mengungkapkan bahwa saran tersebut tidak bisa dijalankan oleh lembaganya, melainkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun ia sangat berharap usulan tersebut bisa dilakukan karena ia menilai sudah terlalu banyak pelabuhan di Indonesia yang bisa menerima barang dari luar negeri.
"Kami menyarankan agar pelabuhan di Indonesia bisa dikurangi. Namun itu kewenangan Kemenhub," kata Bambang saat ditemui di gedung BNN, Selasa (20/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akses dari luar negeri yang terlampau akibat rendahnya pengawasan membuat pelabuhan menjadi lokasi paling ideal untuk memasukkan barang selundupan, termasuk narkoba.
"Sepanjang Timur Pulau Sumatera dan Barat Kalimantan, pokoknya yang langsung terekspose dengan perairan internasional. Itu susah dan harus dibatasi, sehingga jelas dan tidak mudah memasukkan barang," ujar Bambang.
Apalagi, penyelundupan pun biasanya tidak hanya terjadi di pelabuhan reguler melainkan di pelabuhan kecil yang dekat dengan pelabuhan reguler.
"Harus ada pembatasan pelabuhan mana saja yang boleh menerima barang dari luar negeri, jika ada yang dilarang tapi tetap menerima langsung tangkap saja," ujarnya.
"Itu akan sangat memudahkan dan lindungi masyarakat dari barang selundupan yang tidak perlu,” imbuh Bambang. (gen)