"Ilmunya harus menyeimbangkan pengeluaran dan pembiayaan. Kita juga tidak mau mendorong pembiayaan begitu cepat nanti tidak seimbang dengan pengeluaran," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara di Gedung DPR, Jumat (23/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya defisit tidak akan melebihi 3 persen. Tidak boleh," ujar Suahasil.
Menurutnya, pemerintah akan menahan diri agar tidak terlalu agresif mencari pinjaman setelah melihat pengeluaran pemerintah dalam dua kuartal terakhir yang masih lambat.
Baru-baru ini, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro di tengah lawatannya ke Azerbaijan mengatakan pemerintah akan tetap berpatokan pada target defisit dalam APBNP 2015 sebesar 1,9 persen dari PDB. Namun, kalaupun dilakukan penyesuaian, dia memastikan angkanya tidak akan melampaui 2,3 persen PDB.
"(Target defisit) tetap di 1,9 persen PDB dan kalau ada pelebaran dijaga sampai dengan 2,2 persen atau 2,3 persen PDB," ujar Bambang melalui pesan singkat kepada CNN Indonesia. (ags/gen)