Serapan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah untuk proyek infrastruktur masih jauh dari realisasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, sampai dengan sekarang ini realisasi penyerapan anggaran infrastruktur baru mencapai sekitar Rp 90 triliun dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp 290,3 triliun.
"Jadi untuk infrastruktur kira-kira totalnya sudah keluar sekitar Rp90 triliun dari Rp 290,3 triliun," kata Bambang, dalam sebuah konferensi pers, di Kantor Kementerian keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Kamis (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya capaian tersebut, itu artinya serapan anggaran infrastruktur terbilang masih rendah mengingat Tahun Anggaran 2015 telah berjalan selama delapan bulan lebih.
Untuk diketahui, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 pagu indikatif yang dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur tercatat sebesar Rp 290,3 triliun. Angggaran ini diharapkan mendukung ketersediaan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi. (Baja juga:
Serapan Rendah, Kementerian PU-Pera Minta Tambah 50% Anggaran).
Bambang menjelaskan, realisasi penyerapan ini tidak hanya datang dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PR) saja. Melainkan katanya, ada juga dari pagu transfer daerah dan juga pos pembiayaan anggaran.
Lebih jauh, Bambang merinci penyerapan belanja infrastruktur dari pos pagu belanja pemerintah pusat sebesar Rp54,9 triliun, dari pagu transfer daerah sebesar Rp23,1 triliun, dan pagu pembiayaan anggaran sebesar Rp 12,2 trilun.