“Masukan tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut. Tapi kita memang sudah memiliki banyak tenaga akunpuntur, selain itu dengan menutup masuknya investor asing di bidang usaha ini akan mencegah tenaga akupuntur tidak terdaftar untuk membuka praktek,” ujar Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan resmi, Minggu (25/10).
Ia mengaku, dalam pembahasan DNI, BKPM terus melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. Franky merinci, beberapa lembaga yang telah memberikan masukan dalam tahap awal adalah Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Franky juga menjelaskan banyak terdapat Kementerian/Lembaga yang menyampaikan bahwa nomenklatur di DNI tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sektoral dan KBLI yang perlu disesuaikan.
Lebih lanjut, ia menilai pembahasan DNI juga perlu melibatkan OJK dan Bursa Efek Indonesia untuk membicarakan mengenai pembelian saham melalui bursa.
“Sehingga pengaturan yang ada di DNI tidak diakali dengan melakukan pembelian saham di bursa mengingat saat ini pembelian melalui bursa dikecualikan dari pengaturan DNI,” ungkapnya.
BKPM mencatat, proporsi realisasi investasi Januari-September 2015 masih didominasi oleh sektor primer dan sekunder. Untuk sektor tersier masih ditopang oleh sektor listrik, gas dan air, sementara sektor tersier dalam bidang jasa seperti Jasa pelayanan kesehatan akunpuntur dan jasa-jasa lainnya berkontribusi kecil dalam realisasi investasi.
Untuk PMDN sektor jasa lainnya berada di peringkat 18 dengan nilai investasi Rp 755 miliar dengan jumlah 164 proyek. Sedangkan untuk Penanaman Modal Asing (PMA), sektor jasa lainnya berada diperingkat 17 dengan nilai US$ 207,25 juta dan jumlah proyek 1.089.
Lebih lanjut, realisasi investasi sepanjang Januari-September 2015 dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 1.059.734 orang, naik 10,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2014, sebesar 960.336 orang. (gir/gir)