RUU Pertembakauan Diharapkan Bisa Sejahterakan Petani Kecil

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Senin, 02 Nov 2015 11:28 WIB
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia mengusulkan kewajiban kemitraan antara perusahaan rokok dengan petani masuk dalam RUU Pertembakauan.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia mengusulkan kewajiban kemitraan antara perusahaan rokok dengan petani masuk dalam RUU Pertembakauan. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang diinisiasi oleh Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) bisa memberikan perlindungan dan kepastian kesejahteraan bagi lebih dari 2 juta petani tembakau di Indonesia.

Ketua Umum APTI Soeseno berpendapat, RUU tersebut merupakan solusi bagi berbagai permasalahan yang dihadapi petani tembakau seperti peningkatan produktivitas, peningkatan kualitas tembakau, dan tata niaga tembakau sehingga bisa membuat kesejahteraan petani meningkat.

Soeseno menyebut para petani tembakau selama ini sangat sedikit mendapatkan dukungan pemerintah berupa akses permodalan untuk sewa lahan dan untuk membeli bibit, pupuk, maupun pestisida. Akibatnya, produktivitas dan kualitas tembakau yang dihasilkan saat ini belum dapat memenuhi semua permintaan pabrikan sehingga impor menjadi tak jalan keluar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“RUU Pertembakauan diharapkan akan menghasilkan perubahan kebijakan Pemerintah terhadap pertanian tembakau dan para petani bisa mendapatkan dukungan maupun bantuan yang diperlukan untuk menghasilkan tembakau yang berkualitas. Sehingga ada akhirnya mampu mencukupi kebutuhan pabrikan dan dapat mengurangi impor,” papar Soeseno melalui keterangan pers, Senin (2/11).

Sedangkan Dewan Pembina APTI Lalu Amin mengatakan tembakau merupakan tanaman semusim yang hanya ditanam pada saat musim kemarau dan mempunyai nilai ekonomi lebih tinggi dibandingkan dengan komoditas lain.

“Saat ini ada sekitar 13 varian tembakau yang ditanam di 119 daerah di 19 Provinsi seluruh Indonesia,” ujarnya.

Jamin Kemitraan

Amin menambahkan, APTI mengusulkan agar RUU Pertembakauan juga mewajibkan dijalankannya program kemitraan antara petani dengan pemasok atau pabrikan sebagai salah satu solusi paling efektif meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau nasional.

“Melalui kemitraan para petani mendapatkan kepastian pasar melalui akses penjualan langsung kepada pemasok atau pabrikan, pengadaan kebutuhan sarana produksi, permodalan, pendampingan, dan bantuan teknis yang diperlukan untuk menghasilkan tembakau dengan produktivitas maupun kualitas lebih baik sesuai dengan permintaan pabrikan,” tandasnya.

Ia mencatat saat ini, hanya ada beberapa pabrikan yang menjalankan program kemitraan sehingga jumlah petani yang tergabung didalamnya masih sangat minim. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER