Suspensi 3 Sekuritas Dibuka, BEI Lanjut Telusuri Kasus SIAP

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Kamis, 12 Nov 2015 12:45 WIB
BEI masih menelusuri bukti rekaman transaksi yang dinilai tidak sesuai antara pihak untuk menjalankan transaksi tanpa pembayaran atau FOP.
BEI masih menelusuri bukti rekaman transaksi yang dinilai tidak sesuai antara pihak untuk menjalankan transaksi tanpa pembayaran atau Free of Payment (FOP). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah membuka suspensi perdagangan tiga sekuritas terkait dugaan gagal bayar transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Kendati demikian, otoritas bursa masih menelusuri perbedaan bukti rekaman transaksi yang ada.

Direktur Transaksi dan Kepatuhan Anggota BEI Hamdi Hassyarbaini mengaku telah membuka suspensi aktivitas dagang PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities Tbk, dan PT Millenium Danatama Sekuritas pada perdagangan Kamis (12/11).

“Suspensi ketiga sekuritas sudah kami buka pada hari ini. Tetapi pemeriksaan masih tetap berlangsung,” ujarnya di gedung BEI, Jakarta, Kamis (12/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, BEI dalam pengumuman Nomor Peng-0061/BEI.ANG/11/2015 mengenakan larangan sementara melakukan aktivitas perdagangan di bursa terkait transaksi efek SIAP dengan alasan bahwa ketiganya melakukan tiga kelalaian yaitu:

1. Tidak melakukan manajemen risiko secara andal.
2. Tidak melakukan pemantauan terhadap aktivitas perdagangan efek yang dilakukan untuk kepentingan nasabah dan
3. Tidak menjalankan prinsip mengenal nasabah (KYC) dengan baik.

“Ketiga permintaan yang diminta oleh bursa telah dipenuhi oleh para sekuritas. Makanya suspensi kami buka,” jelas Hamdi

Misteri Bukti Rekaman

Hamdi mengungkapkan, BEI masih menelusuri bukti rekaman yang dinilai tidak sesuai antara pihak (missmatch). Rekaman tersebut, lanjut Hamdi, merupakan bukti adanya skema transaksi tanpa pembayaran atau Free of Payment (FOP).

“Dalam transaksi FOP biasanya ada konfirmasi melalui pembicaraan di telepon. Itu ada rekamannya antar broker. Mereka terima order nasabah dengan nilai sekian untuk transaksi. Antar broker harus konfirmasi, setelah selesai, baru FOP,” jelas Hamdi

Masalahnya, lanjut Hamdi, ada pihak yang menyanggah adanya rekaman transaksi FOP tersebut. Namun, di sisi lain ada pihak yang mengaku memiliki rekaman tapi di sisi lain pihak yang berlawanan menyatakan tidak pernah melakukan transaksi tersebut.

“Ada broker yang menyatakan punya rekaman transaksi, tapi di pihak lain mengaku tidak pernah ada transaksi. Malah ada yang mengaku dapat order dari nasabah hanya lewat handphone,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisaris Reliance Securities Anton Budidjaja mengaku Reliance melakukan kontrol yang ketat dalam setiap rencana transaksi di pasar negosiasi. Ia menjelaskan, persetujuan transaksi negosiasi harus dilakukan di kantor pusat, bukan di kantor cabang. Saat ini perseroan memiliki total 32 kantor cabang termasuk yang terintegrasi dengan Pojok Bursa.

"Transaksi terjadi kalau dua pihak setuju. Kami pasti sudah kontak pihak yang membeli dan menjual," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Reliance, Jakarta, Rabu (11/11). (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER