Pramono menyatakan pemerintah siap menindaklanjuti temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal adanya para kartel atau pedagang besar komoditas beras di 11 provinsi yang melakukan pengaturan harga secara bersama-sama.
"Pemerintah dengan sungguh-sungguh akan memerangi kartel ini, karena kartel inilah yang membuat harga beras dikontrol bukan oleh government, tetapi oleh para pelaku yang selama ini mendapatkan kenikmatan terhadap keberadaan itu," ujar politisi yang akrab disapa Pram itu di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kemudian mengizinkan KPPU untuk merekomendasikan pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang melakukan kartel dan memainkan harga.
Syarkawi mengaku telah melakukan pantauan di 11 Provinsi yang menjadi sentra beras nasional di Sumatera, Jawa, sampai Papua. "Hasilnya di setiap provinsi KPPU menemukan adanya 5 (lima) pemain besar yang menentukan harga," katanya.
Dampak dari persekongkolan para pemain besar tersebut, beras menjadi langka di pasaran, dan harganya melonjak tinggi. Syarkawi menegaskan, kalau ada tindakan yang mengarag ke anti persaingan, maka sesuai perundangan yang berlaku KPPU akan melakukan tindakan langsung.
Sesuai arahan Presiden, lanjut Syarkawi, KPPU akan menjatuhkan sanksi administrasi, dan merekomendasikan pencabutan izin usaha perusahaan yang bersangkutan.
Beberapa indikasi dan bukti awal yang ditemukan KPPU, perusahaan-perusahaan lokal yang disidang tersebut diketahui menjalin hubungan dengan perusahaan asing sekaligus bersekongkol untuk menahan pasokan daging sapi hingga sampai ke rumah potong hewan. (gir/gir)