Perjanjian jual beli ini sehubungan dengan rencana perusahaan Pembangkit Listrik Swasta (IPP) yang akan membangun PLTU dengan kapasitas 2 x 100 megawatt (MW), dan menjadi bagian dari Program Kelistrikan 35.000 MW.
“Secara prinsip kami ingin bermitra dengan swasta. Saling membantu dan saling mendukung agar proyek ini lebih cepa selesai. Bila ada masalah di lapangan, segera informasikan agar kita segera selesaikan,” ujar Sofyan di PLN Kantor Pusat, Rabu (25/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan menaksir, pembangunan PLTU Bengkulu akan menelan biaya sekitar US$ 360 juta yang berasal dari ekuitas TLB dan pinjaman luar negeri. Ini mengingat proyek tersebut tidak dijamin oleh pemerintah Indonesia.
Jika tak ada halangan, pengerjaan konstruksi PLTU Bengkulu Unit 1 diperkirakan bakal memakan waktu 36 bulan, sehingga dijadwalkan dapat beroperasi pada 2019. Sementara untuk pembangun Unit 2 akan dilaksanakan tiga bulan setelahnya.
"Pembangkit ini akan mensuplai energi listrik ke Sistem Sumatera sebesar ± 1400 GWh per tahun," tambah Sofyan.
Ia meyakini, secara keekonomian PLTU Bengkulu mampu memberikan penghematan sekitar Rp. 1,7 Triliun pertahun.
Sedangkan secara sistem, proyek ini diperlukan untuk memperkuat sistem kelistrikan di Sumatera khususnya di Provinsi Bengkulu, di samping meningkatkan pemanfaatan batubara guna mengurangi penggunaan BBM dan fosil terutama dalam hal produksi tenaga listrik. (dim)