Pilkada Serentak Tak Menyentak Omzet Pedagang Pasar Senen

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 10 Des 2015 08:55 WIB
Para pedagang atribut kampanye partai politik di Pasar Senen, Jakarta Pusat menilai aturan KPU telah memangkas omzet dan laba bersih dari Pilkada serentak 2015.
Para pedagang atribut kampanye partai politik di Pasar Senen, Jakarta Pusat menilai aturan KPU telah memangkas omzet dan laba bersih dari Pilkada serentak 2015. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pedagang atribut kampanye di Pasar Senen, Jakarta menyatakan perolehan omzet dari kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini tidak sesuai harapan. Padahal, pilkada di sejumlah daerah tahun ini telah digelar secara serentak, kemarin Rabu (9/12).

“Kalau dibilang pilkada serentak harusnya orang di Pasar Senen ini sudah sibuk semua, tapi biasa-biasa saja,” kata Mawardi salah satu pemilik toko di kompleks Pasar Senen saat ditemui CNNIndonesia.com di tokonya.

Senada dengan Mawardi, Yayan Hermanto pedagang atribut kampanye juga menilai berkah dari ajang Pilkada tahun ini tidak sebesar perkiraannya. Dia mengklaim meski digelar serentak, peningkatan omzet yang dikantonginya dari Pilkada tahun ini hanya seperempat dari perolehannya pada masa Pilkada periode sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Efeknya tidak terlalu terasa. Peningkatan tetap ada tapi tidak sebesar sebelum-sebelumnya, jauh,” kata Yayan.

Terbentur Aturan

Mawardi dan Yayan menilai ketatnya aturan kampanye yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai biang keladinya. Aturan kampanye diatur KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam beleid tersebut, KPU dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi/Kabupaten/Kota bertugas untuk memfasilitasi alat peraga kampanye, iklan kampanye , dan sebagian bahan kampanye calon kepala daerah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait.

Namun demikian, tim kampanye tetap diperbolehkan mencetak bahan kampanye lain seperti kaos, stiker, bolpen, dengan nilai satuan tidak boleh melebihi Rp 25 ribu.

Akibatnya, banyak pasangan calon Gubernur, Bupati, dan Walikota yang mengurangi pemesanan bahan kampanye tambahan. Tak ayal, omzet pedagang pun tidak melonjak sesuai harapan.

Sementar itu, salah satu pemilik toko lainnya, Andre Chaniago, mengungkapkan tokonya masih mengalami peningkatan omzet yang cukup signifikan selama gelaran Pilkada.

Andre menyebutkan tokonya masih mendapatkan sejumlah pesanan atribut kampanye dalam jumlah besar seperti kaos dari berbagai calon kepala daerah. Namun demikian, tanpa bersedia menyebutkan nominal, diakuinya jumlahnya tidak sesuai target.

“Jumlah (omzet)-nya lumayanlah cuma tidak mencapai target,” kata Andre.

Lebih lanjut, berdasarkan pengamatan Andre, faktor Pilkada serentak tidak menjamin omzet yang diterima pedagang akan lebih besar.

“Secara umum, sangat di luar dugaan, yang tadinya kami pikir akan kewalahan dengan pengadaan barangnya ternyata kewalahan nunggu order yang tidak datang-datang,” keluhnya. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER