Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengungkapkan Perpres tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam menciptkan ketahanan dan kemandirian energi di dalam negeri
"Pemerintah sangat mendorong pembangunan kilang ini dan kita sudah siapkan Perpres dengan berbagai pertimbangan," kata Wiratmaja di Kantor Pusat PT Pertamina (Persero), Jakarta, Selasa (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guru Besar Institut Teknik Bandung (ITB) ini memaparkan Perpres tersebut mengatur empat skema pembiayaan pembangunan kilang. Pertama, pembangunan kilang dibiayai oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, skema kerjasama pemerintah-swasta (public-private partnership/PPP). Kemudian, skema penugasan khusus ke Pertamina, dan pembiayaan oleh swasta murni.
"Dengan dukungan dari Komisi VII DPR, kami dorong pembangunan empat kilang dalam 10 tahun ke depan. Salah satu kilangnya nanti akan ada yang dibangun dengan dana APBN, kita usahakan," ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) domestik mencapai 1,6 juta barel per hari. Pertamina hanya mampu memasok separuhnya, sementara sisanya masih harus impor. Untuk menciptakan kemandirian energi pemerintah telah membuka peluang investasi untuk pembangunan empat kilang minyak baru di Indonesia dengan kapasitas olah masing-masing 300 ribu barel per hari (bph) dalam sepuluh tahun ke depan. Selain itu, pemerintah juga mendorong Pertamina untuk merevitalisasi kilang yang dimilikinya. (gen)