Dalam pokok perjanjian (Head of Agreement/HoA) yang diteken bersama Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation, Rabu petang (15/12), manajemen Pertamina menyatakan akan membuat perjanjian menyoal upaya pengalihan kegiatan operasi Blok Mahakam, berikut pengalihan status karyawan Total yang termaktub dalam transfer agreement.
Dengan begitu, pasca Blok Mahakam dikelola pada 31 Desember 2017, tak kurang dari 3.765 pegawai Total akan menjadi pegawai Pertamina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pengalihan status pegawai, Dwi menambahkan pihaknya juga telah membuat kesepakatan mengenai rencana penyusunan anggaran dan rencana kerja atau Work Program and Budgeting (WP & B) Blok Mahakam pasca 31 Desember 2017 yang akan dilaksanakan Pertamina.
“Pak Menteri juga menekankan bahwa ini adalah blok besar, kompleks. Pertamina membutuhkan sebisa mungkin dalam hal partnership untuk pengoperasian ke depan. Ini adalah hal normal untuk mengatasi risiko yang mungkin terjadi,” tutur Dwi.
Seiring dengan ditekennya HOA mengenai pengelolaan Blok Mahakam, Kepala Perwakilan Total untuk kawasan Asia Pasifik, Olivier de Langavant menegaskan pihaknya akan mengambil kesempatan penawaran PI sebanyak 30 persen (sharedown) yang telah ditetapkan oleh pemerintah kepada Pertamina.
Di mana PI sebanyak 30 persen tadi akan dibagi bersama manajemen Inpex, yang selama ini menjadi mitra Total di Blok minyak dan gas bumi yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur.
“Split antara Total dan Inpex itu sekarang 50:50. Jadi nantinya 15 persen akan diberikan untuk Inpex dan 15 persen lainnya untuk Total,” cetus Langavant
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memastikan bahwa 10 persen PI dari Pertamina juga bakal diberikan kepada pemerintah daerah sebagai implementasi dari Peraturan Menteri ESDM No. 15 tahun 2015 tentang Tentang Pengelolaan WK Migas yang Akan Berakhir Kontrak Kerjasamanya.
“Jadi Pertamina 60 persen, Pemda 10 persen dan Inpex dan Total maksimal 30 persen,” imbuh Sudirman. (ags/gir)