Kisah Driver Gojek di 'Hari Berkabung Nasional'

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Jumat, 18 Des 2015 08:24 WIB
Driver Gojek, Imam Subagyo rata-rata bisa mengantongi pendapatan Rp9 juta per bulan dari hasil mengantar penumpang dan barang.
Pengemudi Go-jek. (REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Imam Subagyo sudah dua bulan terakhir menjadi driver Gojek. Sarjana lulusan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jakarta ini sebelumnya adalah penjaja buku-buku pelajaran ke sekolah-sekolah sejak 2000.  

Pagi ini, Jumat (18/12), Imam berkisah sembari mengantar saya ke kantor CNN Indonesia. Dia mengaku dalam sebulan terakhir bisa mengantongi pendapatan dari hasil mengojek sekitar Rp9 juta. Dia membuat asumsi tersebut dengan memperhitungkan rata-rata penerimaan harian yang sekitar Rp300 ribu dari delapan kali mengantar penumpang.

"Saya full ngojek setiap hari dengan target delapan antaran. Kalau dari penumpang dapat Rp15 ribu ditambah dari Gojek-nya sekitar Rp25 ribu, maka sehari bisa Rp320 ribu," tuturnya.

Pendapatan tersebut sangat lumayan baginya ketimbang hanya mengandalkan pemasukan dari hasil berjualan buku yang tidak menentu. Setidaknya, Imam tak perlu lagi khawatir untuk mencicil kredit rumahnya yang masih harus diangsur selama belasan tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Imam, bukan hanya dirinya yang menggantungkan nasib pada ojek online. Profesi baru ini juga memberikan harapan hidup yang lebih baik bagi sekitar 200 ribu driver Gojek di seluruh Indonesia.

"Banyak dari driver Gojek itu korban PHK. Kami sangat terbantu dengan pekerjaan ini," tuturnya.

Kabar Mengejutkan

Optimisme Imam terhadap masa depan Gojek mendadak surut setelah CNN Indonesia menyinggung soal larangan ojek maupun taksi berbasis online. Dia baru tahu kalau Kementerian Perhubungan kemarin mengeluarkan pernyataan itu.

"Ini jadi hari berkabung nasional," ucapnya terkejut.  

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menerbitkan  Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 pada 9 November 2015. Isi surat tersebut adalah melarang seluruh ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Larangan ini baru dirilis kemarin, Kamis (17/12) oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono.

Imam yakin ratusan ribu driver ojek online akan melakukan aksi penolakan terhadap keputusan Menhub ini. Dia juga percaya, mayoritas penumpangnya tak akan terima dengan larangan ini.

"Mungkin ya, bisa jadi kami akan turun ke jalan," katanya.

Imam menambahkan, seharusnya tak hanya ojek dan taksi online yang dilarang beroperasi. "Kalau mau adil ya ojek pangkalan dan delivery-delivery restoran yang pakai motor juga dilarang karena kan itu kendaraan pribadi yang digunakan," tuturnya.

Dia berharap, pemerintah bisa duduk bersama dengan pemangku kepentingan untuk mencarikan solusi yang tepat. Intinya, kata Imam, "selama kemacetan belum teratasi dan sarana transportasi belum memadai, Gojek merupakan solusi." (ags/bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER