Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Panggah Susanto mengatakan bahwa penentuan lokasi industri tersebut merupakan salah satu poin kesepakatan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOC) yang dilakukan Indonesia dan Malaysia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama dengan Malaysia untuk menguasai pasar produk hilir kelapa sawit di Asia.
"Kedua belah negara sepakat untuk meningkatkan produksi hilirisasi kelapa sawit yang akan diekspor ke Asia Tenggara dan negara-negara 'Tan Brothers' seperti Pakistan, Kirgizitan, dan lainnya. Makanya kedua negara fokus menciptakan sebuah kawasan yang ditetapkan khusus untuk hilirisasi kelapa sawit dan inilah yang menjadi tugas Kemenperin," jelas Panggah di Jakarta, Jumat (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenperin memilih kawasan industri existing karena infrastrukturnya telah tersedia dan kepercayaan tenant-tenant sebelumnya untuk berinvestasi di dalamnya. Pasalnya, nanti di dalam lokasi tersebut akan diproduksi empat jenis produk hilir kelapa sawit yaitu oleochemical, oleofood, bioenergi, dan juga advanced material di satu lokasi saja.
Namun, Kemenperin belum menentukan kapan tepatnya kawasan industri itu dipilih karena saat ini masih dalam masa penilaian. Imam mengatakan, saat ini fokus kedua negara adalah menyamakan standar minyak kelapa sawit Indonesia (Indonesia Sustainable Palm Oil/ISPO) dengan standar Malaysia (Malaysia Sustainable Palm Oil/MSPO) agar produk hilir kedua negara memiliki bahan baku dengan standar yang sama.
Merujuk data Kementerian Perindustrian, ekspor produk olahan kelapa sawit dan kelapa sawit sepanjang Januari hingga September 2015 berada di angka US$ 14,03 miliar atau turun 10,03 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 15,59 miliar. Angka tersebut berkontribusi 53,59 persen dari ekspor produk industri agro sebesar US$ 26,18 miliar di periode yang sama. (gir)