Menteri ESDM Sebut Lengsernya James Moffett Hal yang Positif

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 29 Des 2015 16:16 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said berharap Gerald J. Ford yang menggantikan James R. Moffett bisa membawa perubahan kepemimpinan di tubuh Freeport.
Menteri ESDM Sudirman Said berharap Gerald J. Ford yang menggantikan James R. Moffett bisa membawa perubahan kepemimpinan di tubuh Freeport. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku baru mendengar keputusan Freeport McMoRan Inc yang melengserkan James R. Moffett dari kursi Chairman of the Board perusahaan tambang asal Amerika tersebut. Hal itu menurut Sudirman merupakan kebijakan perusahaan yang harus dinilai dengan positif.

“Itu keputusan internal korporasi mereka, pemerintah tidak bisa ikut campur. Tapi saya selalu menyambut baik, menyambut positif setiap perubahan. Karena perubahan itu pasti akan membawa suasana baru,” ujar Sudirman di Istana Kepresidenan, Selasa (29/12).

Digantikannya Moffett oleh Gerald J. Ford dalam struktur perusahaan pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia, menurut Sudirman diharapkan bakal membawa cara kerja baru yang harus bisa diterima oleh pemerintah Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun mantan bos PT Pindad (Persero) itu berharap meski tanpa Moffett, proses komunikasi yang selama ini terjalin antara Freeport dengan pemerintah bisa tetap berlangsung dengan baik.

“Saya tidak tahu apakah nanti akan ada pengaruhnya ke proses negosiasi, karena yang baru saja belum datang,” kata Sudirman.

Sebelumnya melalui keterangan resmi perusahaan, Freeport McMoRan Inc mengumumkan James R. Moffett atau Jim Bob telah meninggalkan pekerjaannya sebagai Chairman of the Board perusahaan terhitung sejak kemarin. Jim Bob menjabat sebagai Executive Chairman Freeport McMoRan sejak 2003, setelah sebelumnya menjabat sebagai Chief Executive Officer mulai dari 1995 sampai 2003.

Jim Bob rutin mengunjungi Indonesia dalam satu tahun terakhir terkait dengan upaya meminta percepatan perpanjangan Kontrak Karya Freeport Indonesia dari pemerintah yang akan habis pada 2021 mendatang. Meskipun secara regulasi, seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia baru bisa mengajukan permohonan perpanjangan kontrak menjadi bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) paling cepat dua tahun sebelum kontraknya berakhir atau di medio 2019. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER