Harga Minyak Menjauhi Asumsi, Target Lifting Dihitung Ulang

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jan 2016 11:39 WIB
Dalam APBN 2015, harga minyak mentah Indonesia dipatok US$50 per barel dan target lifting mencapai 830 ribu barel per hari.
SKK Migas diminta untuk menghitung ulang target lifting karena dalam APBN 2015, harga minyak mentah Indonesia dipatok US$50 per barel dan target lifting mencapai 830 ribu barel per hari. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menghitung ulang target lifting minyak dan gas bumi (migas). Pasalnya saat ini harga minyak dunia terus menjauh dari asumsi harga minyak Indonesia (ICP) yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar US$50 per barel.

Seperti diberitakan sebelumnya, harga acuan minyak West Texas Intermediate (WTI) pada Selasa (12/1) dini hari merosot ke level US$31,34 per barel. Angka itu turun US$7 sen dari posisi harga terakhir WTI dan hampir 19 persen lebih rendah dibandingkan posisi awal tahun.

Bahkan analis dari Standard Chartered Bank menyebut harga minyak dunia bisa tergelincir sampai US$10 per barel, yang jelas akan mengganggu penerimaan negara penjual minyak mentah termasuk Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyikapi hal tersebut, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan segera mengajukan asumsi makro terbaru ketika mulai membahas APBN Perubahan (APBNP) 2016 bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), termasuk asumsi ICP. Penurunan asumsi ICP tersebut diyakini akan berdampak pada merosotnya nafsu kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) dalam memproduksi minyak dari bumi Indonesia. Dalam APBN 2016, target lifting minyak mencapai 830 ribu barel per hari.

"Iya kita akan pangkas harga minyak, untuk lifting minyak nanti itu tergantung perhitungan ulang tim SKK Migas," ujar Bambang di kantornya, Jakarta, Selasa (12/1).

Perketat Cost Recovery

Dari segi penerimaan, Bambang mengatakan pemerintah juga tidak bisa berharap banyak terhadap penerimaan negara dari sektor migas tahun ini. Untuk itu, mantan komisaris PT Pertamina (Persero) menyebut pemerintah terus mengupayakan penghematan biaya yang harus diganti negara untuk kegiatan eksplorasi dan produksi (cost recovery) KKKS tahun ini.

"Review cost recovery, kami selalu melakukan tiap tahun ke tahun," ujar Bambang.

Sebelumnya Bambang melaporkan, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun lalu hanya mencapai Rp252,4 triliun atau 93,8 persen dari target yang mencapai Rp386,9 triliun.

Jika dirinci, penerimaan negara dari sektor PNBP migas tercatat hanya Rp103,7 triliun atau 87,2 persen dari target APBNP 2015 yang mencapai Rp241,1 triliun.

Sementara, realisasi rata-rata harga minyak mentah Indonesia tahun lalu mencapai US$50 per barel atau lebih rendah dari asumsi dalam APBNP 2015 sebesar US$60 per barel. Rendahnya harga minyak mentah tersebut dipengaruhi oleh lemahnya permintaan global serta tingginya pasokan minyak dunia. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER