Asisten Deputi Pengembangan Usaha dan Privatisasi Kementerian BUMN, Silvester Budi Agung mengatakan PMN 2015 sudah dicairkan semua sebagai komitmen pemerintah dalam membesarkan perusahaan pelat merah.
“PMN untuk 35 perusahaan pelat merah dicairkan dalam bentuk tunai (cash) sebesar Rp41,17 triliun dan satu BUMN dalam bentuk non tunai sebesar Rp250 miliar,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun 2016, lanjut Agung, Kementerian BUMN kembali mengusulkan PMN kepada 23 perusahaan pelat merah dengan total nilai mencapai Rp 34,318 triliun. Suntikan dana tersebut terdiri atas dana tunai sebesar Rp31,75 triliun dan non tunai sekitar Rp2,568 triliun. Namun demikian, usulan tersebut masih tertahan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selanjutnya, Agung berharap apabila disetujui, PMN bisa lebih cepat cair tahun ini agar efek multiplier-nya lebih cepat terasa ke pasar.
“Kalau (PMN) bisa cair agak di awal atau merata karena diterima di awal tahun dan di akhir tahun, dampak multiplier-nya lebih bagus,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini terdapat aset BPYBDS pada 14 BUMN yang belum ditetapkan menjadi PMN. Adapun total nilai Aset BPYBDS tersebut per Desember 2015 mencapai Rp56,636 triliun. (gir)