Dana tersebut sebelumnya diminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai salah satu syarat bagi Freeport jika ingin mendapatkan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat yang habis bulan ini.
Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Richard Adkerson mempertanyakan konsistensi kebijakan Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pembayaran dana komitmen pembangunan smelter tersebut. Pasalnya dalam perjanjian yang dibuat antara pemerintah sebelumnya dengan Freeport pada pertengahan 2014, tidak ada klausul mengenai hal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Freeport Indonesia memiliki kapasitas produksi 220 ribu ton ore tembaga per hari yang sepertiganya dikirim ke fasilitas pengolahan smelter lokal di Gresik, dan sisanya di ekspor sebagai konsentrat.
“Tidak mungkin Freeport tidak membayar permintaan dana deposit tersebut, mereka tentu saja ingin melanjutkan ekspor sehingga terus melanjutkan negosiasi,” ujar Helen Lau, Analis Komoditas dari Agronaut Securities. (gen)