Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menegaskan negara tidak akan menjamin proyek kereta cepat Jakarta-Bandung apabila nantinya proyek tersebut gagal dijalankan di tengah jalan.
Bambang menjelaskan negara tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepersen pun untuk menjamin proyek senilai US$5,5 miliar itu. Hal itu menurutnya sudah sesuai kesepakatan proyek.
"Saya belum pernah mendengar ada permintaan itu (jaminan). Dulu kesepakatannya adalah tidak ada anggaran dari APBN langsung termasuk jaminan pemerintah," ujar Bambang di Jakarta, Jumat (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan instansi yang dipimpinnya belum mau mengeluarkan izin pembangunan kereta cepat yang saat ini digarap oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).
Sehingga kemajuan proyek kereta cepat saat ini hanya sebatas seremonial peletakan batu pertama (
groundbreaking).
"Kalau groundbreaking ya
groundbreaking saja silahkan, izin rute sudah ada, izin
groundbreaking cuma tandatangan, tapi kalau mau mulai konstruksi harus ada izin pembangunan, seperti orang mau bikin rumah harus ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," jelas Jonan kemarin.
Persyaratan tersebut menurutnya sudah tertuang jelas dalam Undang-Undang Perkeretaapian. Jika persyaratan tersebut tidak kunjung dipenuhi maka pihaknya tidak akan memberikan lampu hijau terhadap proyek tersebut.
"Seharusnya mereka (KCIC) sudah tahu, cuma persiapannya saja harus lebih baik," katanya. PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) adalah pelaksana proyek kereta cepat yang beranggotakan konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan China Railway International Co. Ltd. Diketahui, 60 persen saham dalam KCIC dikuasai Indonesia dan sisa 40 persen dikuasai oleh China.
PSBI sendiri merupakan perusahaan patungan antara PT Wijaya Karya Tbk dengan porsi kepemilikan 38 persen, PT Kereta Api Indonesia dengan porsi kepemilikan 25 persen, PT Perkebunan Nusantara VIII dengan porsi kepemilikan 25 persen, dan PT Jasa Marga Tbk dengan porsi kepemilikan 12 persen.
Sebelumnya Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Refrizal meminta PSBI dan mitranya asal China menyelesaikan kajian yang matang terkait pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Kajian tersebut diperlukan agar dalam proses pembangunannya tidak mengalami kendala, yang membuat potensi proyek mangkrak di tengah jalan bisa dihindari.
“Sebaiknya ditunda dan dibuat kajian yang matang tentang proyek ini. Tunda lima hingga 10 tahun mendatang untuk melakukan evaluasi secara komprehensif. Buat perencanaan yang matang, misal, kereta cepat untuk Jakarta-Surabaya dengan Bandung sebagai salah satu koridornya," jelas Refrizal beberapa waktu lalu.
Menurut Refrizal, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung saat ini belum merupakan prioritas moda transportasi yang dibutuhkan masyarakat. Sementara Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memiliki sejumlah insfrastruktur yang pembangunannya lebih mendesak untuk didahulukan, seperti proyek perbaikan jalan di Papua, proyek jalan Trans Sulawesi, atau jalan Trans Kalimantan.
(gen)