Komisaris PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia Sahala Lumban Gaol selaku pemegang 60 persen saham proyek kereta cepat menilai hal yang wajar eksklusivitas tersebut karena pihaknya telah menggelontorkan biaya investasi yang tidak sedikit dalam proyek kereta cepat tersebut.
"Wajar saja karena kita sudah keluar uang banyak, tiba-tiba ada yang bangun proyek serupa berdampingan, ini bagaimana," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak bisa semuanya di Perpres, pokoknya kita ingin pemerintah memberikan kepastian hukum, salah satunya di konsesi," tuturnya.
Menyusul permintaan eksklusivitas proyek, Hanggoro berharap pemerintah menolak penawaran yang diajukan pengembang lain yang berminat membangun proyek serupa secara berdampingan, atau berdekatan dengan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Jika terdapat proyek kereta cepat seperti Jakarta-Surabaya yang akan dibangun oleh pengembang lain, katanya maka harus izin kepada KCIC jika ingin menggunakan sebagian relnya.
"Misalnya Jakarta-Surabaya, 'starting point'-nya Jakarta sampai Karawang bisa pakai rel kita, lebih efisien," imbuhnya.