Jokowi Minta Usulan Daftar Negatif Investasi Direvisi

CNN Indonesia
Kamis, 11 Feb 2016 09:49 WIB
Revisi DNI pada dasarnya bertujuan untuk membuat daya saing Indonesia menjadi lebih kuat serta memberikan perlindungan kepada pelaku UMKM.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kedua kiri), Mensesneg Pratikno (kedua kanan) dan Seskab Pramono Anung (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/2). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo meminta draf Daftar Negatif Investasi (DNI) yang diajukan Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk segera direvisi. Pasalnya, pengumuman DNI akan disampaikan pemerintah di Kantor Presiden, hari ini Kamis (11/2).

"Hal yang berkaitan DNI karena pembahasannya cukup panjang dan perubahan cukup mendasar akan diumumkan besok jam 2 di sini," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat paripurna kabinet soal ekonomi di Istana Merdeka, Rabu (10/2).


Pram mengungkapkan revisi DNI pada dasarnya bertujuan untuk membuat daya saing Indonesia menjadi lebih kuat serta memberikan perlindungan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai dengan Undang-Undang, ujar Pram, proyek yang bernilai di bawah Rp10 miliar seperti UMKM tidak disentuh oleh investasi asing melainkan diberi perlindungan sepenuhnya.

Selain itu, ujar Pram revisi DNI juga dibuat untuk memotong mata rantai oligarki dalam kartel yang selama ini terjadi di beberapa sektor.

"Revisi DNI juga ditujukan untuk membuat hal-hal yang dibutuhkan rakyat menjadi lebih murah," imbuh Pram.


Lebih jauh, adanya persaingan global dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mendorong Indonesia harus siap untuk kompetisi tersebut.

Melalui revisi DNI, pemerintah, ujar Pram, juga berharap agar lapangan kerja bisa terbuka lebih baik.

"Presiden Jokowi menyampaikan revisi DNI bukan dalam rangka liberalisasi tetapi modernisasi yang akan membuat bangsa kita manajemennya jadi moderen dan punya kemampuan teknologi lebih baik," kata Pram.


Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengonfirmasi bahwa ada perubahan yang dilakukan terhadap usulan draf DNI.

"Ya ada perubahan sedikit. Perlu disiapkan penjelasannya. Nanti selesainya besok, lah,"kata Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan.

Draf usulan DNI merupakan revisi atas Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang tertutup dan terbuka di bidang penanaman modal.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER