“Sudah kita siapkan naskah akademis dan rancangan uu-nya. Sekarang kami sudah di dalam tahap persiapan-persiapan (untuk) mendiskusikan lebih lanjut di internal kami,” tutur anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo usai menghadiri sebuah acara di Hotel Aston, Jakarta, Rabu (17/2).
Menurut Firman, urgensi UU Perkelapasawitan terletak pada peran strategis komoditas sawit dari sektor hulu ke hilir dalam menopang perekonomian nasional. Ekspor kelapa sawit merupakan nomor dua terbesar setelah minyak dan gas (migas) dengan nilai rata-rata mencapai Rp240 triliun per tahun. Selain itu, industri ini banyak menyerap tenaga kerja yang tercermin dari hampir lima juta petani sawit berkontribusi di dalamnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, lanjut Firman, UU Perkelapasawitan akan mensinergikan pemain besar industri yang padat modal dengan pemain kecil yang padat karya. Dengan demikian, tidak ada pemain yang dirugikan dan industri ini bisa berkembang optimal.
Wakil Badan Legislasi DPR ini mengungkapkan saat ini RUU Perkelapasawitan telah disetujui masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah. Ke depan, RUU ini akan diupayakan masuk ke dalam Prolegnas Jangka Pendek (Prioritas).
“Saya berharap selambat-lambat awal 2017 UU Perkelapasawitan harus selesai (disahkan). Saat ini, RUU Perkelapasawitan sudah masuk ke Prolegnas jangka menengah dan ini kita sempurnakan lagi untuk nanti masuk ke prolegnas jangka pendek,” ujarnya. (gen)