Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono menilai pemerintah sebaiknya menunjuk salah satu bank pelat merah yang ada sebagai perusahaan holding bank BUMN lainnya.
“Bukan menunjuk perusahaan non bank, seperti yang diwacanakan Kementerian BUMN. Sebaiknya salah satu bank saja yang ditunjuk, dan yang paling adil mungkin adalah bank yang terbesar yang ditetapkan sebagai holding,” ujar Sigit di Jakarta, Jumat (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pada ada BUMN lain yang membawahi mereka, secara psikologis dan pengelolaan akan menimbulkan permasalahan yang panjang," ujar Sigit.
Gatot menilai dua perusahaan bidang keuangan yakni Danareksa dan Bahana memiliki potensi yang besar menjadi induk bank BUMN. Adapun mekanisme penunjukannya akan dilakukan oleh Kementerian BUMN yang saat ini memiliki otoritas melalui saham istimewa seri A Dwi Warna.
“Jadi perusahaan (induk) itu tetap sebagai investment company tetapi Kementerian BUMN punya saham Seri A yang tetap, untuk bisa sampai di bawah (bank BUMN),”ujarnya.
Dia menambahkan, perusahaan induk bank BUMN nantinya akan lebih fokus dalam menyinergikan infrastruktur teknologi (IT-Backbone) operasional perbankan pelat merah. Sebagai contoh, dengan melakukan sinergi anjungan tunai mandiri (ATM) dan mesin electronic data capture (EDC) bank pelat merah.
Selain itu, lanjutnya, induk bank BUMN itu nantinya juga akan menjadi induk perusahaan switching ATM pelat merah. “Switching company itu oleh Bank Indonesia tidak boleh dimiliki oleh perbankan. Oleh karena itu, nanti yang memiliki switching adalah investment holding-nya,” ujarnya. (gen)