Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengungkapkan penurunan harga BBM non subsidi akan diberlakukan mulai 30 Maret 2016 atau nanti malam untuk semua wilayah.
"Itu sekitar 200 rupiah untuk semua produk non subsidi," kata Bambang, di Jakarta, Selasa (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk harga BBM jenis Pertamax Plus, akan berada di level Rp8.550 per liter dari posisi sebelumnya Rp8.750 per liter.
Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menambahkan penurunan BBM non subsidi merefleksi perkembangan harga minyak dunia yang tengah berada dalam tren pelemahan.
“Penurunan ini ditetapkan dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dan produk dunia," tambah Wianda. (gen)