Usai melempar wacana mengenai penghimpunan Dana Ketahanan Energi (DKE) yang akan dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, kini giliran PT Pertamina (Persero) menyodorkan opsi perihal adanya pungutan cukai untuk setiap liter bahan bakar minyak (BBM) yang dilego ke masyarakat.
"Ada dasar hukum yang memungkinkan yakni UU Lingkungan Hidup. BBM itu di negara-negara maju kena environment tax," ujar Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang di Jakarta, Selasa (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, di beberapa negara maju telah menerapkan pungutan tersebut dalam rangka meningkatkan angka pemanfaatan EBT.
"Memang bisa begitu. Pengenaan environment tax itu untuk mendorong masyarakat pindah ke energi baru dan terbarukan, karena EBT tidak kena tax," imbuh Bambang.
Selain mendorong pemanfaatan EBT, Bambang bilang pengenaan cukai juga merupakan salah satu cara yang harus ditempuh pemerintah bersama Pertamina menyusul lambatnya upaya konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG).
"Agak sulit kita mendorong orang ke gas, sementara perbedaan harganya enggak terlalu jauh. Kita jual BBM Rp 3.500 per lsp, V-Gas Rp 5.100 per lsp, dengan BBM murah bedanya enggak banyak. Kalau ada tax kita berharap BBM jadi lebih tinggi lagi," tuturnya.
Oleh karenanya ia meminta pemerintah dan Pertamina berkoordinasi dengan DPR mengenai wacana ini.
"Saya belum dengar. Kalau soal cukai, kan sekarang ada PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor)," kata Dito. (gir)