Jakarta, CNN Indonesia -- Upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendorong wajib pajak badan dan orang pribadi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan tahunan secara elektronik terhambat kesiapan infrastruktur.
Pasalnya, dua hari menjelang batas akhir pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi (WPOP), laman khusus yang disiapkan DJP,
www.djponline.go.id, sulit diakses.
Keluhan mengenai ini juga merebak di dunia maya. Tidak sedikit netizen yang bercuit di media sosial karena kesulitan mengakses
djponline.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur P2 Humas DJP Mekar Satria Utama mengakui dalam beberapa hari terakhir sistem pelaporan SPT
online melambat dan sempat terganggu. Namun, ia memastikan ganguan teknis sudah diatasi oleh tim IT DJP.
"Kemarin sempat down, tetapi sudah diperbaiki. Memang sudah dua hari terakhir ini jaringannya lambat karena jumlah WP yang mengakses djponline melonjak," ujar Satria kepada
CNN Indonesia.com, Rabu (30/3).
Satria mengatakan, Selain menghimbau WP melaporkan SPT dari jauh-jauh hari, DJP juga sudah meningkatkan kapasitas server guna mengantisipasi lonjakan akses ke
djponline di penghujung Maret.
"Secara sistem sih OK. Kami sudah mengantisipasi lonjakan akses untuk 10 ribu WP sekaligus dalam satu detik," katanya.
Masalah KlasikMenurut Satria, gangguan sistem
online pernah terjadi pada akhir Maret dua tahun yang lalu. Penyebabnya juga sama, yakni lonjakan pelaporan SPT oleh WP orang pribadi yang menyebabkan akses ke
djponline menjadi lambat.
"Waktu itu solusinya adalah kita kasih perpanjangan masa pelaporan selama satu bulan," tuturnya.
"Untuk kasus saat ini, lanjut Satria, DJP akan menyelidiki permasalahan dan mencoba memperbaiki sistem dari sisi teknis.
"Tapi bisa saja alternatif yang sama (seperti dua tahun lalu) dilakukan lagi, tapi nanti kita lihat dulu dari sisi teknis," katanya.
(ags/gen)