Menhub Pastikan Tarif Angkutan Umum Turun 3% Ikuti Harga BBM

Utami Diah Kusumawati & Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Rabu, 30 Mar 2016 17:45 WIB
Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Perhubungan menurunkan harga angkutan umum sesuai harga baru premium dan solar, yang turun rata-rata 3 persen.
Menteri ESDM Sudirman Said (kiri) berbincang dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kanan) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/2). (Antara Foto/Widodo S Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian Perhubungan untuk mengatur penurunkan tarif angkutan umum menyesuaikan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) yang efektif dilakukan per April 2016.

"Saya minta Menhub bisa mengatur agar tarif transportasi juga bisa turun. Jangan sampai kalau (harga BBM) naik, (tarif angkutan) ikut naik berkali lipat, kalau turun diam saja," ujarnya di Istana Kepresidenan, Rabu (30/3).

Arahan Jokowi itu diperjelas oleh Sekretaris Kabinet Kerja, Pramono Anung. Menurutnya, perhatian utama presiden terkait harga BBM dan tarif angkutan umum adalah menjaga agar tingkat harga barang dan jasa yang tercermin dari inflasi terjaga dalam jangka panjang pada level yang rendah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi kita segera menghadapi lebaran, puasa. Tentunya untuk menjaga ini perlu langkah, diatur pemerintah, khususnya untuk harga BBM," jelasnya.


Menurutnya, selama ini banyak persepsi yang menganggap harga BBM di Indonesia termasuk mahal jika dibandingkan sejumlah negara. Padahal di kawasan Asean, tegas Pramono, harga BBM di Indonesia paling rendah dibandingkan negara tetangga lainnya, kecuali dengan Malaysia.

"Harga BBM kita dibandingkan negara lain, yang lebih murah hanya Malaysia. Vietnam lebih mahal, Singapura, Thailand , Laos, Kamboja semua lebih mahal untuk minyak solar, sedangkan untuk premium hanya Malaysia yang lebih murah dari Indonesia," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memastikan akan melayangkan mengirimkan surat ke pemerintah daerah guna menindaklanjuti arahan Jokowi soal penurunan tarif angkutan umum.

Menurutnya, perubahan tarif angkutan umum akan menyesuaikan dengan koreksi harga premium dan solar, yang rata-rata sekitar 3 persen.

"Sesuai kewenangan turun 3 persen ini plus minus, tergantung mau pakai premium atau solar. Kurang lebih 3 persen (tarif angkutan umum turun)," tegasnya.

Menhub menyebutkan moda transportasi umum yang tarifnya harus turun meliputi kapal angkutan penyeberangan laut, kereta api dan transportasi darat antarkota antarprovinsi (AKAP), serta angkutan darat antarkota dalam provinsi dan di dalam kota.

"Pada umumnya berlaku pada saat harga BBM turun, hanya tidak bisa semua moda serta merta turun. Karena kalau sistem tiket dijual dulu, tidak bisa disesuaikan waktunya. Tapi prinsipnya pasti turun," kata Jonan. (ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER